Batas Pembelian Token Listrik Prabayar

Tags
Views
Batas token listrik yang bisa digunakan sudah di atur di setiap meteran pada masing-masing pengguna PLN prabayar. Kamu tidak akan dapat melakukan pengisian token listrik untuk bulan itu bila kamu sudah melakukan isi token sebesar batas yang ditentukan.


PLN membatasi per bulannya setiap pelanggan hanya 720 jam saja sesuai daya yang dimiliki pelanggan. Jadi pembatasan ini adalah agar kamu berhemat dalam pemakaian listrik.

Bagaimana cara mengetahui batasan token listrik dalam setiap pelanggan?

Rumus dasar
Batas kWh = 720 jam x daya (Volt Ampere/1000)

Contoh, bila seorang pelanggan mempunyai daya 1.300 Volt Ampere, maka batasan token listrik menjadi:

Batas kWh per bulan:
720 jam x (1.300/1000)
= 720 jam x (1,3)
= 936 kWh / bulan

Untuk mengetahui batas pulsa listrik dalam nominal rupiah, batas kWh tersebut dikalikan lagi dengan harga listrik per kWh sesuai golongan listrik yaitu Rp 1467,28 / kWh untuk daya 1.300

Batas nominal rupiah per bulan:
936 kWh x Rp 1467,28
= Rp 1.373.374,08 / bulan

Tarif Dasar Listrik (TDL) golongan R1 (Rumah Tangga) *data per Maret 2018
Golongan Tarif/Daya Keterangan Tarif (Rp /kWh)


  • R-1/450 VA Subsidi Rp 415
  • R-1/900 VA Subsidi Rp 586
  • R-1/900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu) Non-Subsidi Rp 1352
  • R-1/1300 VA Non-Subsidi Rp 1467,28
  • R-1/2200 VA Non-Subsidi Rp 1467,28
  • R-2/3500 VA, 4400 VA, 5500 VA Non-Subsidi Rp 1467,28
  • R-3/6600 VA ke atas Non-Subsidi Rp 1467,28


Jadi secara lebih mudahnya, kamu harus ketahui dahulu daya listrik yang dipakai (Volt Ampere). Bagi dengan 1000, kalikan dengan 720 jam (30 hari x 24 jam = 720 jam) untuk mengetahui kWh perbulan. Lalu kalikan dengan tarif untuk mengetahui batas rupiah per bulan.

Nah sudah tahu kan informasi tentang batasan token listrik prabayar. Untuk pembelian token listrik dapat melalui outlet terdekat

No comments:

Post a Comment